BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama
pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, yang dipilih oleh masyarakat melalui bai’at
yang amat terkenal sebagai khalifah ketiga, umat Islam sibuk melibatkan diri di
medan jihad yang membawa Islam ke utara sampai ke Azerbaijan dan
Armenia. Berangkat dari
suku kabilah dan provinsi yang beragam, sejak awal para pasukan tempur memiliki
dialek yang berlainan dan Nabi Muhammad SAW, di luar kemestian,telan mengajar
mereka membaca Al-Quran dalam dialek masing-masing, karena dirasa sulit untuk
meninggalkan dialeknya secara spontan. Akan tetapi sebagai akibatnya, adanya
kerancuan dan perselisihan dalam masyarakat dalam dan bacaan/qiroat.
Lalu perlu diketahui
bahwa tulisan Al-Quran sekarang ini, dalam mushaf yang kita miliki, telah
melalui banyak perkembangan seiring dengan waktu dan zaman. Mulai dari bentuk
tulisan, keindahan tulisan/kaligrafi, hingga pencetakan Al-Quran.
2.1 Rumusan Masalah
1.
Apa yang menyebabkan Utsman bin Affan membukukan Al-quran ?
2.
Apa cirri-ciri dan keistimewaan dari Mushaf Utsmani?
3.
Bagaimana perkembangan Mushaf Utsmani setelah masa Khalifah Utsman
bin Affan sampai sakarang ?
3.1 Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui penyebab khalifah Utsman bin affan membukukan
Al-Quran.
2.
Untuk mengetahui cirri-ciri dan keistimewaan dari Mushaf Utsmani.
3.
Untuk mengetahui perkembangan Mushaf Utsmani setelah masa
Kekhalifahan Utsman bin Affan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Penyebab Utsman Membukukan Al-Quran
A.
Latar Belakang Pembukuan Al-Quran
Keputusan utsman bin affan untuk menghimpun atau membukukan Al-Quran menjadi
mushaf utsmani, adalah
karena ada sahabat yang mengatakan, bahwa telah terjadi perselisihan bacaan antara umat muslim. Seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Anas:
“bahwasannya
Hudzaifah, setelah memerangi penduduk Syam dalam
peperangan mengalahkan Armenia dan Azerbaijan, bersama
dengan penduduk Irak,
Hudzaifah melihat hebatnya perselisihan antara mereka
itu dalam soal qiroat Al-Quran.[1]
Penduduk Syam membaca
menurut qira’at Ubai
ibnu Ka’ab, sedangkan penduduk Irak membaca menurut qira’at Abdullah
ibnu Mas’ud.
Masing-masing golongan menyalahkan qiraat yang lain.”
Hudzaifah khawatir hal itu akan menimbulkan
hal-ha yang tidak baik kalau tidak segera dihilangkan perselisihan-perselisihan
itu.[2]
Karenanya,
Utsman memanggil
tokoh-tokoh sahabat dan menyuruh mereka menulis sebuah naskah yang menjad
pegangan bagi seluruh rakya
(muslim). Naskah itu disebut Al Imam.
B.
Pelantikan Sebuah Panitia yang Terdiri dari Dua Belas Orang
Diriwayatkan dari Ibn Sirin (w. 110) :
“Ketika Utsman
memutuskan untuk menyatukan al-Quran, dia mengumpulkan panitia yang terdiri
dari dua belas orang, dari kedua-dua suku Quraisy dan Anshar. Diantara mereka
adalah Ubay bin Ka’ab (Quraisy) dan Zaid
bin Tsabit (Anshar).”
Identitas ke
dua belas orang tersebut diketahui melalui berbagai sumber:
Mushaf yang
baru disiapkan diperlihatkan kepada:
1)
Sa’id bin al As untuk dibaca ulang, dia menambahkan pula
2)
Nafi bin Zubair bin Amr bin Naufal (al-Muarrij as-Sadusi, Kitab
Hadzfin min Nasb Quraisy, hlm. 35,42)
3)
Zaid bin Tsabit
4)
Ubay bin Ka’ab
5)
Abdullah bin az-Zubair
6)
Abrur-Rahman bin Hisyam
7)
Kathir bin Alfah (Ibn Abi Dawud, al masahif, hlm. 20,25-26)
8)
Anas bin Malik
9)
Abdullah bin Abbas
10)
Malik bin Abi Amir (Ibn Hajar, Fathur Bari’, ix: 19)
11)
Abdullah bin Umar
12)
Abdullah bin Amr bin al-ash (al-Baqillaini, al-Intisar/ringkasan,
hlm. 358)
C.
Utsman Menyiapkan Mushaf Langsung dari Suhuf
Terdapat dua riwayat tentang bagaimana usman melakukan tugas
ini (menghimpun dan membukukan
Al-Quran). Satu
diantaranya, yang lebih masyhur adalah
beliau membuat naskah mushaf semata-mata berdasarkan kepada suhuf yang disimpan
di bawah penjagaan Khafsah,
istri Nabi Muhammad SAW dan merupakan putri dari Sahabat Umar bin Khattab.
Riwayat kedua yang tidak begitu terkenal menyatakan, Utsman
terlebih dahulu memberi wewenang pengumpulan mushaf dengan menggunakan sumber
utama, sebelum membandingkan nya dengan suhuf yang sudah ada. Kedua
versi riwayat se paham bahwa suhuf yang ada pada Khafsah
memainkan peranan penting dalam pembuatan mushaf utsmani.
a)
Berdasarkan
pada riwayat pertama Usman memutuskan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melacak suhuf
dari Khafsah. Mempercepat menyusun penulisan, dan
memperbanyak naskah. Al Bara;
meriwayatkan:
Kemudian Usman mengirim surat kepada Khafsah,
yang menyatakan “Kirimkanlah
suhuf kepada kami agar kami dapat membuat naskah yang sempurna dan kemudian
suhuf akan kami kembalikan kepada anda” Khafsa lalu
mengirimkan nya kepada Usman, yang
memerintahkan Zaid
bin Tsabit, Abdullah
bin az-Zubair, S’aid bin
al-As, dan ‘Abdurrahman bin al-Harits
bin Hisyam agar memperbanyak salinan (duplicate) naskah. Beliau
memberitau kepada ketiga orang Quraisy “Kalau kalian tidak setuju denganZaid
bin Tsabit perihal apa saja mengenai Al-Quran, tulislah dalam dialek Quraisy,
sebagaimana Al-Quran telah diturunkan dalam logat mereka.” Kemudian mereka
berbuat demikian, dan ketika mereka selesai membuat beberapa salinan naskah,
Utsman mengembalikan Suhuf itu kepada Khafsah….[3]
b)
Dan ada juga
seorang sahabat yang
meminta kepada Ali bin Abi Tholib, mushaf yang ia miliki untuk
mencocokkan dan menjadi referensi bagi mushaf yang akan ditulis ulang ini. Thalhah bin Abdullah berkata kepada
amirul mukminin Ali bin Abi Tholib “Masih ingatkah anda ketika menyodorkan mushaf kepada orang-orang dan
mereka menolaknya? Sekarang dimana mushaf itu? tunjukkanlah mushaf itu, siapa
tahu mushaf itu bisa menghilangkan perbedaan yang terjadi!”
Ali bin Abi Tholib tidak menjawabnya ,Thalhah
mengulangi pertanyaannya.
Ali
berkata “aku sengaja
tidak menjawabnya”, setelah
itu beliau berkata “apakah Al-Quran yang sekarang ada di tangan orang-orang
ini (muslim) semuanya Al-Quran atau di dalamnya juga tercampur dengan selain Al-Quran?”
Thalhah berkata “Tentu saja semuanya adalah Al-Quran”
Ali bin Abi Thalib
berkata “Jika
memang demikian, maka apapun yang kalian ambil dan amalkan
niscaya kalian akan mencapai kebahagiaan”
Thalhah berkata
“Kalau begitu Al-Quran
(yang ada di tangan orang-orang) ini
cukup bagi kami”
Setelah itu ia tidak
berkata apa-apa lagi. Dengan jawaban tersebut Ali bin abi Thalib
ingin menjaga persatuan dan keotentikan Al-Quran juga tetap terjaga.
c)
Ada sebuah riwayat yang dianggap lemah oleh ahli Hadits, yang
menerangkan tentang pengambilan suhuf yang ada dibawah pengawasan atau
penjagaan Aisyah. Umar bin Shabba, meriwayatkan dari Harun bin Umar :
“Ketika Utsman
hendak membuat salinan (naskah) resmi, dia meminta Aisyah agar mengirimkan
kepadanya kertas kulit (suhuf) yang dibacakan oleh Nabi Muhammad Saw. Yang
disimpan di rumahnya. Kemudian dia menyuruh Zaid bin Tsabit membetulkan
sebagaimana mestinya, pada waktu itu beliau merasa sibukl dan ingin mencurahkan
waktunya mengurus masyarakat dan membuat ketentuan hukum sesame mereka.”(Ibn
Shabba, Tarikh al-Madinah, hlm.997)
D.
Pendistribusian Mushaf Utsman
Kemudian Usman bin Affan meminta Zaid binT Tabit,
Abdullah ibnu Zubair, Zaid
bin Ash dan Abdurrahman ibnu Harits , untuk menyalin al-Quran yang telah diminta Usman menjadi beberapa mushaf atau pengkopian mushaf untuk disebarkan ke
negeri-negeri.
Sesudah sempurna
disalin, maka naskah-naskah mushaf itu disebarkan ke tiap-tiap kota besar, seperti Makkah, Damsyik, Yaman, Bahrein dan Kuffah. Qiroat yang dipilih dalam mushaf utsmani
adalah qiroat Quraish karena alquran diturunkan melalui lisan
quraish yaitu nabi muhammad saw yang berasal dari suku quraisy.[4]
Ada juga yang
menyebutkan bahwa al-Quran di sebarkan juga ke Basrah, Suriah, dan Madinah.[5]
Segala naskah yang
tidak resmi, dibakar semua. Terkecuali naskah asal yang ditinggalkan di tangan
Khafsah.
Mus’ab bin Sa’d
menyatakan bahwa masyarakat dapat menerima keputusan Utsman; setidaknya tidak
terdengar kata-kata keberatan. Riwayat lain mengukuhkan riwayat ini, termasuk
Ali bin Abi Thalib berkata :
“Demi Allah, dia tidak melakuklan apa-apa dengan pecahan-pecahan
(mushaf) kecuali dengan persetujuan kami (tidak ada seorangpun di antara kamu
yang membantah).”
Naskah peninggalan
Abu Bakar, tinggal di tangan Khafsah sampai wafatnya pada tahun 45 hijriyah, kemudian naskah itu disimpan oleh Abdullah ibnu Umar.
Di waktu Marwan menjadi Gubernur Madinah naskah itu pun diminta nya dan dibakar
nya (al kirmani ix : 13)
Karena Naskah
Utsmani yang terdahulu hanya terdapat huruf-huruf konsonan, tidak ada titik
maupun harakat, maka dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membacanya. Maka Utsman
bin Affan mengirimkan al-Quran ke berbagai negri, lengkap beserta pembacanya.
Yang nanti akan mengajarkan bacaan Mushaf Utsman kepada penduduk kota/negri
tujuan. Seperti Zaid bin Tsabit ke Madinah, Abdullah bin as-Sa’ib ke Makkah,
al-Mughairah bin Shihab ke Suriah, Amir bin ‘Abd Qais ke BAsrah dan Abu
Abdur-Rahman as-Sulami ke Kuffah.
2.2
Ciri-Ciri dan keistimewaan Mushaf Utsman
v Mushaf
Usmani memiliki beberapa keistimewaan, yakni:
·
Hanya memuat yang mutawatir, bukan yang ahad
·
Mengabaikan yang dinasakh bacaannya dan yang
telah tidak ada pada pemaparan bacaan yang terakhir
·
Ada urutan ayat dan surat
·
Penulisannya menggunakan cara-cara yang
mencangkup wajah-wajah dialek (qiro’at)
yang beragam, juga huruf-huruf terdiri atas huruf saat Al-Qur’an
diturunkan
·
Terhindar dari segala sesuatu yang tidak
termasuk Al-Qur’an
v Karakteristik
Khusus Alqur'an Mushaf Utsmani:
Mushaf Utsmani dengan 10 Karakter
Khusus:
1)Terdiri
dari 485 halaman. Di mulai dari halaman 2. Halaman 1 adalah halaman Judul.
2) Setiap
halaman berisi 18 baris, kecuali halaman 2, 3 dan 485. Halaman 2 dan 3
masing-masing berisi 18 baris. Halaman 485 berisi 15 baris ditambah 'ruang
kosong' yang setara dengan 3 baris.
3) Halaman
2 dan 3 tercetak secara khas berbeda dengan halaman-halaman lainnya, Halaman 2
berisi seluruh ayat QS 1 (Al Faatihah), Halaman 3 berisi QS 2 (Al Baqarah) 1-4
4) Setiap
ayat selesai ditulis di dalam sebuah halaman, kecuali ayat keempat dari surat
Al Lahab, yang d tulis berawal d halaman 484 dan berakhir d halaman 485.
5) Ada 2
halaman yang masing-masing penuh di isi oleh sebuah surat, yaitu: Halaman 2
yang berisi seluruh ayat QS 1 (al Faatihah), Halaman 475 yang berisi seluruh
aya QS 89 (Al Fajr)
6) Enam
buah surat di dalam juz 30 di tempatkan secara khas dengan bertepat sejajar
baris d halaman 482-483, yaitu surat-surat nomor 102-107 (At Takaatsur - Al
Maa'uun).
7) Muqaddimah
surat menempati 2 baris, kecuali tiga buah surat yang masing-masing
muqaddimahnya hanya menempati satu
baris, yaitu: QS 9 (At Taubah), QS 15 (Al Hijr), QS 27 (An Naml)
8) Setiap
Juz berisi 16 halaman, kecuali jz 1 berisi
15 halaman dan juz 30 berisi 21 halaman.
9) Awal Juz
ditandai oleh huruf-huruf yang bercetak tebal.
10) Tanda
ruku' berupa huruf 'ain tercantum d tempat ruku' berakhir. Di tepi halaman
ruku' persis berakhir, di cantumkan pula notasi tanda ruku' tersebut dengan
ukuran yang diperbesar. Pada pembesaran tanda ruku' dicantumkan angka-angka
yang menunjukkan tentang:
v Urutan
ruku' di dalam surat
v Jumlah
ayat yang terkandung dalam ruku'
v Urutan
ruku' di dalam juz.
v Yang
membedakan antara kedua jenis pengimpunan Abu bakar
dan Utsman adalah:
a) Tujuan
penghimpunan pada masa Abu Bakar merangkul seluruh Al Qur’an dalam satu mushaf
agar tidak ada yang hilang sedikitpun, tapi tidak mengharuskan umat Islam atas
satu mushaf, karena belum tampak pengaruh perbedaan qiro-at yang bisa
menimbulkan perpecahan.
b) Sementara
tujuan penghimpunan Al Qur’an pada masa Utsman adalah menyatukan Al Qur’an
seluruhnya pada satu mushaf, melihat kekhawatiran pertentangan qiro-at di
kalangan umat Islam yang bisa memecah-belah mereka.
Dengan upaya Utsman bin Affan ini, tampak
kemaslahatan umum kaum muslimin lebih terealisir ketika mereka dapat bersatu di
bawah satu kalimat, dan perpecahan serta permusuhan dapat dielakkan.
2.3 Perkembangan Mushaf Usmani Sampai
Sekarang
v Pemberian Titik dan Harakat
Setelah masa Khalifah pemeliharaan Al-Qur’an
terus disempurnakan dengan memberi
syakal dan titik. Karena keadaan dan model Mushaf Usmani saat itu masih
dalam keadaan tidak bersyakal dan tidak bertitik, yang dapat memungkinkan
terjadinya perbedaan macam bacaan. Sehingga pada masa Abdul Malik (65 H) mulai
memikirkan untuk membuat tanda-tanda yang dapat membantu bacaan dengan baik
dangan benar.
Perbaikan penulisan ini tidak terjadi
sekaligus tetapi secara berangsur-angsur dan dari generasi ke generasi dan
mencapai puncaknya pada akhir abad ke 3 H. Abul Aswad al-Duali, Yahya bin
Ya’mar dan Nasr bin Ashim al Laitsi merupakan tokoh yang terkenal sebagai orang
yang pertama menggunakan titik dalam penulisan Al-Qur’an.
1. Abul
Aswad terkenal sebagai orang yang pertama meletakkan kaidah bahasa Arab atas
perintah Ali bin Abi Thalib dan juga membuat tanda baca titik, karena Ia sendiri pernah
mendengar orang salah membaca ayat Al-Qur’an.
2. Abu
Abdurrahman seorang sastrawan dan pakar bahasa Arab menyusun titik-titik yang
kemudian digambar untuk menghias buku, dan membuat tanda baca hamzah, tsyadid,
raum, dan isyam ( isyarat bunyi suara harakat dengan merapatkan bibir). Dan
puncak kesempurnaan itu ditandai dengan upaya Abu Hatim Sajistani yang menulis
buku tentang tanda baca titik dan syakal.
Dalam upaya penyempurnaan penulisan Al-Qur’an
untuk memudahkan membaca (‘tajdid dan ‘bid’ah hasanah) terjadi perbedaan
pendapat diantara para ulama. Ada yang mengatakan bahwa upaya ‘tajdid merupakan
bid’ah yang menyesatkan. Tetapi Imam Malik menyatakan bahwa peletakan tanda
baca tidak berlawanan dengan prinsip kemurnian Al-Qur’an. al-Nawawi menegaskan
penulisan mushaf dengan menambahkan titik dan syakal akan mencegah terjadinya
salah baca dan pengubahan al-Qur’an.
Pada tahap selanjutnya tejadi penambahan
disana sini, yaitu penulisan tanda pada
tiap kepala surat, peletakan tanda yang memisahkan ayat, pembagian
al-Qur’an menjadi juz, lalu dibagi lagi
menjadi ahzab (kelompok ayat) lalu dibagi lagi menjadi arba’ (penempatan) semua
ditandai dengan isyarat khusus.
v Pencetakan Mushaf
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al Qur’an disalin dan diperbanyak dari
Mushaf Utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad
ke16 M.
Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan
(dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur’an untuk pertama kali di Hamburg, Jerman
pada tahun 1694 M.
ü Mushaf
Al Qur’an yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat Islam sendiri adalah
mushaf edisi Maulaya Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St.
Pitersburg Rusia.
ü Kemudian
diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun 1828
ü Persia
Iran tahun 1838
ü Dan
Istanbu (turkey)l tahun 1877.
Mulai Abad ke-20,
pencetakan Al Qur’an dilakukan umat Islam sendiri. Pencetakannya mendapat
pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya kesalahan cetak.
Cetakan Al Qur’an
yang banyak dipergunakan di dunia Islam adalah cetakan Mesir yang juga dikenal
dengan edisi Raja Fuad karena dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis
berdasarkan Qiraat Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo
pada tahun 1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya
Al Qur’an dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan memakai
huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa seorang
ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.
v Penulisan mushaf Alquran
adalah salah satu faktor yang menyebabkan seni kaligrafi mendapatkan
tempat yang tinggi dalam agama Islam bukan saja sebagai seni tapi sudah
merupakan bagian dari agama dan merupakan sebuah
perkembangan.
Menulis mushaf Alquran secara lengkap adalah sebuah pekerjaan besar
yang membutuhkan waktu kesabaran ketelitian dan tenaga Meskipun demikian
ternyata hampir semua kaligrafer pernah menulis mushaf Alquran walaupun sekali
Berikut ini adalah beberapa hal menarik terkait penulisan mulai dari
mazhab yaqut mazhab Syekh hamdullah para kaligrafer yang menulis mushaf dengan
jumlah yang mencengangkan sampai penulisan mushaf dengan cara-cara yang tidak
biasa
Penulisan mushaf setidaknya bisa dibagi dalam tiga perjalanan atau
marhalah:
1) Marhalah
pertama penulisan mushaf di awal Islam Khat yang digunakan
adalah khat kufi. Mushaf
yang tidak bertitik dan tidak berharakat .
2) Marhalah kedua penulisan mushaf di zaman
Abbasiyah yang digunakan adalah khot Layyinah.
Pengembangan dari hot
coffee yang lebih luwes marhalah ini adalah marhalah Baghdadi metode nya
disebut uslub yaquti. Pada masa Daulah Abbasiyah penulisan mushaf
mulai menggunakan tulisan yang memiliki karakter luwes dengan huruf-huruf
lengkung dan memutar. Dikenal dengan khot layyinah, dengan 6 jenis tulisan yang
disebuti al a'lam assittah : mujaqqaq, rayhani, tsuluts, naskh, raqa' dan
tauqi' .
3) Marhalah
ketiga adalah penulisan mushaf di zaman Turki Usmani yang digunakan adalah khat
naskhi sebagai tulisan utama. Marhalah ini berlangsung sampai sekarang
merupakan standar penulisan mushaf modern.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Utsman
bin Affan membukkanAl-Quran karena inisiatifnya sendiri setelah mendengar kabar
dari Hudzaifah, dan ia menggerakkannsahabat-sahabatnya untuk menulis Mushaf
ulang, yang sekarang kita sebut mushaf Utsmani dengan menganbil bebagai sumber suhuf.
Dan mendistribusukannya ke berbagai negri islam bersamaan dengan pengaar
bacaannya. Juuga telah ditetapkan 1
bacaan yaitu Qiraat Quraisy.
Setelah
itu mushaf Utsmani terus mengalami perkembangan terutama pada
penulisannya;pemberian titik dan harakat, pada pembukuannya; mulai di cetak,
dan pada perkembangan keindahan tulisannya; kaligrafi/Khot.
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Al-A’zami, M. M. 2006. The History of The Qur’anic Text from
Revelation to complication A Comparative Study with the Old New Testaments
( Sejarah Teks Al-Quran dari Wahyu sampai Komplikasi ). Jakarta: GEMA INSANI
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 1999. Pengantar Ilmu
Fiqh. Semarang: PT. PUSTAKA RIZKI PUTRA
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 1987. Ilmu Al-Quran dan Tafsir.
Jakatra: PT. Bulan Bintang
Website :
[1] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu Al-Quran dan Tafsir,
hlm. 67
[2] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqh, hlm. 144
[3] Prof. Dr. M.M. Al-Azmi, Sejarah Teks Al-Quran dari Wahyu sampai
Komplikasi, hlm. 99
[4] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqh, hlm. 145-146
[5] Prof. Dr. M.M. Al-Azmi, Sejarah Teks Al-Quran dari Wahyu sampai
Komplikasi, hlm. 105
Tidak ada komentar:
Posting Komentar