Sabtu, 13 April 2019

makalah Ulumul Quran : Pengumpulan dan Penertiban Alquran

PENGUMPULAN DAN PENERTIBAN AL QURAN
Yang dimaksud dengan pengumpulan al Quran (jam’ul quran) oleh ulama adalah salah satu dari dua pengertian berikut :
1.      Pengumpuklan dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati)
Ibn abbas berkata ; “rasulullah SAW sangat ingin segera menguasai al-quran yang diturunkan .ia mengggerakan lidahnya dan kedua bibirmya karena takut apa yang turun itu akan terlewatkan. ia ingin segera menghafalnya.”
Namun Allah SWT tidak menghendakinya maka turunlah surah Al-Qiyamah : 16-17 yang artinya :
janganlah kamu gerakan lidahmu untuk membaca al-quran karena hendak cepatt-cepat menguasainya. sesunggguhnya atas tanggung jawab kamilah mengumpulkanya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian, atas tanggung jawab kamilah penjelasanya.”
Ini menunjukan bahwa Allah melarang nabi Muhammad untuk menghafal Al-Quran saat malaikat jibril sedang membacanya, baru setelah malaikat jibril pergi, dibolehkan oleh Allah untuk menghafal al quran kepada nabi muhammad SAW, dan Allah akan memasukan hafalan nabi muhammad ke dalam hatinya.
2.      Pengumpulan Al-quran dalam arti kitaabatuhu kullihi (penulisan Al quran semuanya)
Baik dengan memisahkan ayat-ayatnya ,surah-surahnya, atau menertibkan ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran-lembaran yang terkumpul dan yang terhimpun.


PENGUMPULAN AL QURAN DALAM ARTI MENGHAFALNNYA PADA MASA NABI

Rasulullah sangat meyukai wahyu, ia senantiasa menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu. apabila turun wahyu, ia menghafalnya, dan  memahamiya. Oleh sebab itulah nabi Muhammad SAW adalah  hafidz al quran pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dalam mengafalnya. Al quran diturunkan selama lebih dari 20 tahun. Proses penurunannya terkadang hanya turun satu ayat. Setiap kali sebuah ayat turun, dihafal dalam dada dan di tempatkan kedalam hati, sebab bangsa arab zaman dulu secara kodrati mempunyai daya hafal yang kuat. Hal itu karrena umumnya mereka buta huruf, sehinggga dalam penulisan berita, syair, dan silsilah meraka lakukan dengan cara mengafalnya.

Dalam itab shahih al bukhori telah mengemukakan tentang adanya tujuh hafidz, melalui tiga riwayat. Mereka adalah adbullah bin mas’ud, salim bin ma’qal bekas budak abu huzaifah, muadz binn jabal, ubai bin ka’ab, abu zaid bin sakan ,zaid bin tsabit dan abu darda’.
Penyebutan 7 hafidz ini tidak berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah dan sunan menunjukan bahwa sahabat berlomba menghafalkan dan mereka memerintahkan para istri dan anaknya untuk menghafalkan juga. mereka juga membacanya dalam waktu shalat tengah malam, sehingga alunan suara mereka terdengar bagai suaraa lebah. Rasulullah pun sering lewat d rumah orang anshor dan berhenti untuk mendegarkan alunan  suara mereka.
Dari abu Musa al as’ary bekata : “ bahwa rasullah SAW berkata padaku : “tidak kah engkau melihatku tadi malam, aku mendengarkan engkau membaca al-quran ? sungguh engkau telah di beri satu seruling dari seruling nabi daud’.

Di samping antusiasme sahabat dalam menghafal al quran. Rasul pun memilih orang tertentu untuk mengejarkan al quran kepada orang lain. ‘ubada bin sammit berkata : ‘ apabila ada seseorang yang hijrah (masuk islam) Nabi menyerahkan kepada salah seorang di antara kami untuk ,mengajarinya al-quran. Dan di  masjid, rasulullah sering mmerdenegar gemuruh suara orrang yang membaca  al quran. Sehinngga rasulullah memerinthkan mereka utuk meredahkan suara mereka sehingga tidak saling menggangu.” Dan pembataasan 7 orang sebagai mana di sebutkan oleh imam bukhori dengan tiga riwayat di kitab nya, di artikan mereka itulah yang hafal alquran, dan telah menunjukan hafalanya di hadapan rasulullah. Tapi banyak sahabat juga yang hafal al quran namun mereka gugur di perang ma’unah dan yamamah.  Sebagimana di sebutkan dalam hadits shohih, al qurtubi mengatakan “ telah terbunuh 70 orang qori’ pada perang yamamah dan terbunuh pula pada masa nabi sejumlah itu dalam pertempuran di sumur ma’unah”.

PENGUMPULAN AL QURAN DALAM ARTI PENULISAN NYA PADA MASA NABI
Rasulullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu al-quran dari sahabat-sahabbat terkemuka seperti, Ali, Mu’awiyah, ‘Ubai bin ka’ab dan Zaid bin tsabit. Bila ayat turun, ia memerintahkan mereka menuliskanya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam surat, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan al quran di dalam hati. Di samping itu sebagaimna sahabat pun menuliskan al quran yang turun atas kemauan mereka sendiri, tanpa di perintah oleh nabi. Mereka menuliskan nya di pelepah kurma, lempengan batu, potongan tulang-tulang binatang. Zaid bin tsabit berkata :” kami menyusun al quran di hadapan nabi pada kulit binatang “.
Dari pernyataan Zaid di atas, ini menunjukan bahwa besarnya kesulitan ynag di pikul para sahabat dalam menuliskan wahyu. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Tetapi  dengan demikian penulisan al quran ini semakin menambah hafalan-hafalan mereka.
Tulisan-tulisan al-quran pada masa nabi, tidak terkumpul dalam satu mushaf. Ada seseorang yang punya tulisan a-quran tapi belum tentu dimilik oleh yang lain. para ulama telah menyebutkan bahwa segolongan dari mereka yang menghafal al-quran pada masa rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, Mu’az bin Jabal, Ubai bin Kaab, Zaid bin Tsabbit, dan Abdullah bin Mas’’ud. Mereka menyebutkan pula bahwa zaid bin Tsabbit  adalah orang terakhir yang membacakan al quran di hadapan nabi di antara mereka yang di sebutkan di atas.
Rasulullah berpulang ke rahmatullah di saat al quran telah dihafal dan tertulis  . Tetapi al--quran belum di kumpulkan dalam satu mushaf seperti sekarang,melainkan dalam  ayat-ayat dan surah-surahnnya masih pisah atau di tertibkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada di satu lembaran terpisah sebab nabi  masih menunnggu turunya wahyu dari waktu ke waktu. Di samping itu pula ada ayat yang me-nasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan penurunan al quran itu tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat di tuliskan berdasarkan tempat penulisan sesuai petujuk nabi, ia menjelaskan bahwa ayat ini harus di letakan di surat ini dan sebagainya.


PENGUMPULAN AL-QURAN PADA MASA ABU BAKAR
Abu bakar menjalankan urusan Islam sesudah rasulullah. Ia di hadapkan pada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian kaum arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannnya untuk memerangi kaum murtad. Peperangan Yamamah terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal al-quran, dalam perang ini 70 qori dari sahabat gugur. Umar bin Khattab mersa sangat kawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar daan mengajukan usul padanya untuk mengumpulkan al-quran dan membukuanya, karena khawatir al-quran akan musnah.
Dari segi lain Umar juga khawatir, bahwa di peperangn yang lain akaan menbunuh banyak qori juga. Pertamanya Abu Bakar menolak usulan ini dan keberatan melakukan apa yang tidak rasulullah kerjakaan. Tetpi Umar tetap mebujukuya, sehingga Allah SWT membukakkan hati Abu Bakar untuk menerima usulan ini. Kemudian Abu Bakar memrintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukanya dalam qiraat, penulisan, pemahaman, dan kecerdasanya serta kehadiranya dalam pembacaan yang trakhir. Abu bakar menceritakaan kekhawatiran dan usulan Umar, pada mulannya Zaid menolak seperti hal nya Abu Bakar sebelum itu. Namun mereka bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid mau menerima dengan lapang dada perintah penulisan al-quran. Zaid bin Tsabit memulai tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada hafalan-hafalaan para penulis. Kemudian lembaran-lembaran di kumpulkan dan di simpan di tangan Abu Bakar, setelah Abu Bakar wafat, tulisan itu pindah ke tangan Umar, setelah Umar wafat mushaf itu pindah ke tangan anak Umar yaitu Hafsah. Dan pada permulaan awal khalifah Utsman, Utsman meminta mushaf tersebut.
Zaid bin Tsabit berkat “ abu bakar memanggilku untuk meyampaikan berita mengenai korban dari perang yamamah, ternyata umar sudah di sana. Abu bakar berkata : Umar telah datang kepadaku dan mengatakaan bahwa perang ini telah banyak membunuh orang dari kalangan qurra, dan ia khawatir kalau terbunuhnya qurra terjadi di tempat lain juga, sehingga sebagian al-quran akan musnah. Lalu ia menganjurkan aku  umtuk megumpulkan al quran. Lalu  aku berkata padanya bahwa bagaimana aku bisa melakukan sesuatu yang tidak pernah di lakukaan rasulullah? Tapi umar menjawab dan terus bersumpah “Demi Allah, perbuatan itu baik”. Ia terus-menerus membujukku sehingga Allah membukakan hatiku untuk menerima usulanya. Dan akhirnya aku sependapat dengan nya. ”zaid berkata lagi ; Abu bakar kerkata padaku “engkau pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukan lagi kemmapuanmu. Engkau telah menuliskan wahyu untuk rasululllah, oleh karena itu carilah al-quran dan kumpulkanlah”. “demi Allah”. Kata zaid lebih lanjut” sekiranya mereka memerintahkan ku untuk memindah gunung,  rasanya tidak lebih  berat bagiku dari pada harus mengumpulkan al quran”.
“Namun setelah aku setuju dengan pendapat umar dan abu bakar, maka aku pun  mulai mencari al-quran, ku kumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan batu, dan dari hafalan para hafizh, sampai aku mendapatkan yang terakhir yaitu surat at taubah berada pada abu khuzaimah al-anshori, yang tidak kudapatkan pada orang lain. Lembaran hasil kerjaku itu lalu di simpan di tangan abu bakar hingga wafatnya, sesudah itu pindah lagi ke tanan umar, lalu ketangan hafsah binti umar’.
Zaid bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati-hati. Ia tidak mencelupkan pada hafalan semata tanpa di sertai tulisan. Kata-kata zaid dalam pernyataannya “dan aku dapatkan akhir surat at-taubah pada Abu Khuzaimah al-anshori, yang tidak aku dapatkan pada orang lain”. Ini menunjukan bahwa Zaid sangat hati-hati. Zaid sendiri hafal surat tersebut dan demikian pula para sahabat-sahabat yang lain. Perkataan itu muncul karena zaid tidak berpegang –teguh pada hafalan saja, tapi berpegang teguh pada tulisan juga. dari sekian banyak orang yang hafal, yang mencatat ayat tersebut hanyalah abu khuzaimah al-anshori.
Ibnu abu daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurahman bin Hatib, yang mengatakan :  “ Umar datang lalu berkata“ barang siapa yang menerima dari rasulullah sesuatu dari al-quran, hendaklah ia menyampaikannya”. Mereka menuliskan al-quran pada lembaran-lembaran kertas,  papan kayu,  pelepah kurma, dan Zaid tidak mau menerimanya dari seseorang  mengenai al-quran sebelum di saksikan oleh 2 orang.
Kita sudah mengetahui bahwa al-quran sudah tercatat pada masa nabi, tapi masih berserakan pada kulit, tulang,  pelepah kurma dll. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan itu dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surat-surat yang tersusun serta di tuliskan dengan sangat hati-hati. Dengan demikian Abu bakar adalah orang yang mengumpulkan al-quran dalam satu mushaf dengan usulan Umar bin Khattab. Di samping itu ada  juga mushaf-mushaf sahabat seperti mushaf Ali, mushaf ‘Ubai, dan mushaf Ibnu mas’ud tetapi mushaf itu tidak di tulis seperti metode penulisa Abu Bakar dan tidak pula di kerjakan denga penuh ketelitian dan kecermatan.
            Keistimewaan-keistimewaan seperti ini hanya ada pada himpunan al-quran yang dikerjakan oleh abu bakar. Para ulama berpendapat bahwa penamaan al quran dengan “mushaf “ itu baru muncul sejak saat itu. Di saat Abu bakar mengumpulkan al-quran. Ali berkata “ orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu bakar, semoga allah melimpahkan rahmat-Nya pada Abu bakar, dialah orang yg pertama mengumpulkan al quran “




Tidak ada komentar:

Posting Komentar