PENGUMPULAN
DAN PENERTIBAN AL QURAN
Yang dimaksud dengan
pengumpulan al Quran (jam’ul quran)
oleh ulama adalah salah satu dari dua pengertian berikut :
1. Pengumpuklan
dalam arti hifzuhu (menghafalnya
dalam hati)
Ibn
abbas berkata ; “rasulullah SAW sangat ingin segera menguasai al-quran yang
diturunkan .ia mengggerakan lidahnya dan kedua bibirmya karena takut apa yang
turun itu akan terlewatkan. ia ingin segera menghafalnya.”
Namun
Allah SWT tidak menghendakinya maka turunlah surah Al-Qiyamah : 16-17 yang
artinya :
“janganlah kamu gerakan lidahmu untuk membaca al-quran karena hendak
cepatt-cepat menguasainya. sesunggguhnya atas tanggung jawab kamilah
mengumpulkanya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. apabila kami
telah selesai membacanya maka ikutilah bacaan itu. Kemudian, atas tanggung
jawab kamilah penjelasanya.”
Ini
menunjukan bahwa Allah melarang nabi Muhammad untuk menghafal Al-Quran saat
malaikat jibril sedang membacanya, baru setelah malaikat jibril pergi,
dibolehkan oleh Allah untuk menghafal al quran kepada nabi muhammad SAW, dan
Allah akan memasukan hafalan nabi muhammad ke dalam hatinya.
2. Pengumpulan
Al-quran dalam arti kitaabatuhu kullihi (penulisan
Al quran semuanya)
Baik
dengan memisahkan ayat-ayatnya ,surah-surahnya, atau menertibkan ayat semata
dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran-lembaran yang terkumpul dan yang
terhimpun.
PENGUMPULAN AL QURAN DALAM ARTI
MENGHAFALNNYA PADA MASA NABI
Rasulullah sangat meyukai wahyu, ia senantiasa
menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu. apabila turun wahyu, ia
menghafalnya, dan memahamiya. Oleh sebab
itulah nabi Muhammad SAW adalah hafidz al quran pertama dan merupakan
contoh paling baik bagi para sahabat dalam mengafalnya. Al quran diturunkan
selama lebih dari 20 tahun. Proses penurunannya terkadang hanya turun satu
ayat. Setiap kali sebuah ayat turun, dihafal dalam dada dan di tempatkan
kedalam hati, sebab bangsa arab zaman dulu secara kodrati mempunyai daya hafal
yang kuat. Hal itu karrena umumnya mereka buta huruf, sehinggga dalam penulisan
berita, syair, dan silsilah meraka lakukan dengan cara mengafalnya.
Dalam itab shahih
al bukhori telah mengemukakan tentang adanya tujuh hafidz, melalui tiga
riwayat. Mereka adalah adbullah bin
mas’ud, salim bin ma’qal bekas budak abu huzaifah, muadz binn jabal, ubai bin ka’ab, abu zaid bin sakan ,zaid bin tsabit
dan abu darda’.
Penyebutan
7 hafidz ini tidak berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam
kitab-kitab sejarah dan sunan menunjukan bahwa sahabat berlomba menghafalkan
dan mereka memerintahkan para istri dan anaknya untuk menghafalkan juga. mereka
juga membacanya dalam waktu shalat tengah malam, sehingga alunan suara mereka terdengar
bagai suaraa lebah. Rasulullah pun sering lewat d rumah orang anshor dan berhenti
untuk mendegarkan alunan suara mereka.
Dari
abu Musa al as’ary bekata : “ bahwa rasullah SAW berkata padaku : “tidak kah
engkau melihatku tadi malam, aku mendengarkan engkau membaca al-quran ? sungguh
engkau telah di beri satu seruling dari seruling nabi daud’.
Di samping antusiasme sahabat dalam menghafal al
quran. Rasul pun memilih orang tertentu untuk mengejarkan al quran kepada orang
lain. ‘ubada bin sammit berkata : ‘ apabila ada seseorang yang hijrah (masuk
islam) Nabi menyerahkan kepada salah seorang di antara kami untuk ,mengajarinya
al-quran. Dan di masjid, rasulullah sering
mmerdenegar gemuruh suara orrang yang membaca
al quran. Sehinngga rasulullah memerinthkan mereka utuk meredahkan suara
mereka sehingga tidak saling menggangu.” Dan pembataasan 7 orang sebagai mana
di sebutkan oleh imam bukhori dengan tiga riwayat di kitab nya, di artikan
mereka itulah yang hafal alquran, dan telah menunjukan hafalanya di hadapan
rasulullah. Tapi banyak sahabat juga yang hafal al quran namun mereka gugur di
perang ma’unah dan yamamah. Sebagimana di sebutkan dalam hadits shohih, al
qurtubi mengatakan “ telah terbunuh 70
orang qori’ pada perang yamamah dan terbunuh pula pada masa nabi sejumlah itu
dalam pertempuran di sumur ma’unah”.
PENGUMPULAN AL QURAN
DALAM ARTI PENULISAN NYA PADA MASA NABI
Rasulullah
SAW telah mengangkat para penulis wahyu al-quran dari sahabat-sahabbat
terkemuka seperti, Ali, Mu’awiyah, ‘Ubai bin ka’ab dan Zaid bin tsabit. Bila
ayat turun, ia memerintahkan mereka menuliskanya dan menunjukan tempat ayat
tersebut dalam surat, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan
al quran di dalam hati. Di samping itu sebagaimna sahabat pun menuliskan al
quran yang turun atas kemauan mereka sendiri, tanpa di perintah oleh nabi. Mereka
menuliskan nya di pelepah kurma, lempengan batu, potongan tulang-tulang
binatang. Zaid bin tsabit berkata :” kami menyusun al quran di hadapan nabi
pada kulit binatang “.
Dari
pernyataan Zaid di atas, ini menunjukan bahwa besarnya kesulitan ynag di pikul
para sahabat dalam menuliskan wahyu. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi
mereka, selain sarana-sarana tersebut. Tetapi
dengan demikian penulisan al quran ini semakin menambah hafalan-hafalan
mereka.
Tulisan-tulisan
al-quran pada masa nabi, tidak terkumpul dalam satu mushaf. Ada seseorang yang
punya tulisan a-quran tapi belum tentu dimilik oleh yang lain. para ulama telah
menyebutkan bahwa segolongan dari mereka yang menghafal al-quran pada masa
rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, Mu’az bin Jabal, Ubai bin Kaab, Zaid
bin Tsabbit, dan Abdullah bin Mas’’ud. Mereka menyebutkan pula bahwa zaid
bin Tsabbit adalah orang terakhir
yang membacakan al quran di hadapan nabi di antara mereka yang di sebutkan di
atas.
Rasulullah
berpulang ke rahmatullah di saat al quran telah dihafal dan tertulis . Tetapi al--quran belum di kumpulkan dalam
satu mushaf seperti sekarang,melainkan dalam
ayat-ayat dan surah-surahnnya masih pisah atau di tertibkan ayat-ayatnya
saja dan setiap surah berada di satu lembaran terpisah sebab nabi masih menunnggu turunya wahyu dari waktu ke
waktu. Di samping itu pula ada ayat yang me-nasikh (menghapuskan) sesuatu yang
turun sebelumnya. Susunan penurunan al quran itu tidak menurut tertib nuzulnya,
tetapi setiap ayat di tuliskan berdasarkan tempat penulisan sesuai petujuk
nabi, ia menjelaskan bahwa ayat ini harus di letakan di surat ini dan
sebagainya.
PENGUMPULAN
AL-QURAN PADA MASA ABU BAKAR
Abu
bakar menjalankan urusan Islam sesudah rasulullah. Ia di hadapkan pada peristiwa-peristiwa
besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian kaum arab. Karena itu ia segera
menyiapkan pasukan dan mengirimkannnya untuk memerangi kaum murtad. Peperangan
Yamamah terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal
al-quran, dalam perang ini 70 qori dari sahabat gugur. Umar bin Khattab mersa
sangat kawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar daan
mengajukan usul padanya untuk mengumpulkan al-quran dan membukuanya, karena
khawatir al-quran akan musnah.
Dari
segi lain Umar juga khawatir, bahwa di peperangn yang lain akaan menbunuh
banyak qori juga. Pertamanya Abu Bakar menolak usulan ini dan keberatan
melakukan apa yang tidak rasulullah kerjakaan. Tetpi Umar tetap mebujukuya,
sehingga Allah SWT membukakkan hati Abu Bakar untuk menerima usulan ini.
Kemudian Abu Bakar memrintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukanya dalam
qiraat, penulisan, pemahaman, dan kecerdasanya serta kehadiranya dalam
pembacaan yang trakhir. Abu bakar menceritakaan kekhawatiran dan usulan Umar,
pada mulannya Zaid menolak seperti hal nya Abu Bakar sebelum itu. Namun mereka
bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid mau menerima dengan lapang dada
perintah penulisan al-quran. Zaid bin Tsabit memulai tugasnya yang berat ini
dengan bersandar pada hafalan-hafalaan para penulis. Kemudian lembaran-lembaran
di kumpulkan dan di simpan di tangan Abu Bakar, setelah Abu Bakar wafat,
tulisan itu pindah ke tangan Umar, setelah Umar wafat mushaf itu pindah ke tangan
anak Umar yaitu Hafsah. Dan pada permulaan awal khalifah Utsman, Utsman meminta
mushaf tersebut.
Zaid
bin Tsabit berkat “ abu bakar memanggilku untuk meyampaikan berita mengenai
korban dari perang yamamah, ternyata umar sudah di sana. Abu bakar berkata :
Umar telah datang kepadaku dan mengatakaan bahwa perang ini telah banyak
membunuh orang dari kalangan qurra, dan ia khawatir kalau terbunuhnya qurra
terjadi di tempat lain juga, sehingga sebagian al-quran akan musnah. Lalu ia
menganjurkan aku umtuk megumpulkan al
quran. Lalu aku berkata padanya bahwa
bagaimana aku bisa melakukan sesuatu yang tidak pernah di lakukaan rasulullah?
Tapi umar menjawab dan terus bersumpah “Demi Allah, perbuatan itu baik”. Ia
terus-menerus membujukku sehingga Allah membukakan hatiku untuk menerima
usulanya. Dan akhirnya aku sependapat dengan nya. ”zaid berkata lagi ; Abu
bakar kerkata padaku “engkau pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukan lagi
kemmapuanmu. Engkau telah menuliskan wahyu untuk rasululllah, oleh karena itu
carilah al-quran dan kumpulkanlah”. “demi Allah”. Kata zaid lebih lanjut” sekiranya
mereka memerintahkan ku untuk memindah gunung,
rasanya tidak lebih berat bagiku
dari pada harus mengumpulkan al quran”.
“Namun setelah aku setuju dengan
pendapat umar dan abu bakar, maka aku pun
mulai mencari al-quran, ku kumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan batu,
dan dari hafalan para hafizh, sampai aku mendapatkan yang terakhir yaitu surat
at taubah berada pada abu khuzaimah al-anshori, yang tidak kudapatkan pada
orang lain. Lembaran hasil kerjaku itu lalu di simpan di tangan abu bakar
hingga wafatnya, sesudah itu pindah lagi ke tanan umar, lalu ketangan hafsah
binti umar’.
Zaid
bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati-hati. Ia tidak mencelupkan pada
hafalan semata tanpa di sertai tulisan. Kata-kata zaid dalam pernyataannya “dan
aku dapatkan akhir surat at-taubah pada Abu Khuzaimah al-anshori, yang tidak
aku dapatkan pada orang lain”. Ini menunjukan bahwa Zaid sangat hati-hati. Zaid
sendiri hafal surat tersebut dan demikian pula para sahabat-sahabat yang lain.
Perkataan itu muncul karena zaid tidak berpegang –teguh pada hafalan saja, tapi
berpegang teguh pada tulisan juga. dari sekian banyak orang yang hafal, yang
mencatat ayat tersebut hanyalah abu khuzaimah al-anshori.
Ibnu
abu daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurahman bin Hatib, yang mengatakan
: “ Umar datang lalu berkata“ barang
siapa yang menerima dari rasulullah sesuatu dari al-quran, hendaklah ia
menyampaikannya”. Mereka menuliskan al-quran pada lembaran-lembaran
kertas, papan kayu, pelepah kurma, dan Zaid tidak mau menerimanya
dari seseorang mengenai al-quran sebelum
di saksikan oleh 2 orang.
Kita
sudah mengetahui bahwa al-quran sudah tercatat pada masa nabi, tapi masih
berserakan pada kulit, tulang, pelepah
kurma dll. Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar catatan-catatan itu
dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surat-surat yang tersusun
serta di tuliskan dengan sangat hati-hati. Dengan demikian Abu bakar adalah
orang yang mengumpulkan al-quran dalam satu mushaf dengan usulan Umar bin
Khattab. Di samping itu ada juga
mushaf-mushaf sahabat seperti mushaf Ali, mushaf ‘Ubai, dan mushaf Ibnu mas’ud
tetapi mushaf itu tidak di tulis seperti metode penulisa Abu Bakar dan tidak
pula di kerjakan denga penuh ketelitian dan kecermatan.
Keistimewaan-keistimewaan
seperti ini hanya ada pada himpunan al-quran yang dikerjakan oleh abu bakar.
Para ulama berpendapat bahwa penamaan al quran dengan “mushaf “ itu baru
muncul sejak saat itu. Di saat Abu bakar mengumpulkan al-quran. Ali berkata “ orang
yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu bakar, semoga allah
melimpahkan rahmat-Nya pada Abu bakar, dialah orang yg pertama mengumpulkan al
quran “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar